Semarang – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah secara resmi menerbitkan Berita Resmi Nomor 150/KEP/III.0/H/2025 tertanggal 28 Agustus 2025 yang berisi hasil Tanfidz Musyawarah Wilayah (Musywil) Tarjih II–III. Keputusan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh warga Persyarikatan dalam menjalankan ibadah, memperkuat akidah, serta membangun akhlak yang mulia sesuai dengan Manhaj Tarjih Muhammadiyah.
Dalam berita resmi tersebut ditetapkan tiga keputusan penting, yaitu Tanfidz Musywil Tarjih II tentang Manhaj Aqidah Muhammadiyah, Tanfidz Musywil Tarjih II tentang Fikih Ihtiyat Awal Waktu Salat, dan Tanfidz Musywil Tarjih III tentang Fikih Kesehatan Reproduksi.
Ketiga keputusan tersebut merupakan hasil ijtihad kolektif Majelis Tarjih dan Tajdid yang disusun sebagai jawaban atas kebutuhan umat dalam menghadapi berbagai persoalan keagamaan kontemporer. Melalui tanfidz ini, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan panduan keislaman yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pendekatan tarjih yang ilmiah, moderat, dan berkemajuan.
Download Hasil Tanfidz: