
Surakarta, 10 Juli 2025 — Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Riset dengan topik “Problematika Sengketa Syariah” pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan ini digelar secara daring melalui platform Zoom dan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Acara tersebut menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum, Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2016–2018. Dalam paparannya, Prof. Aidul menyampaikan berbagai dinamika dan tantangan penyelesaian sengketa syariah di Indonesia, baik dari sisi regulasi maupun praktik peradilan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya akademik Prodi MHES UMS untuk memperkaya wawasan keilmuan mahasiswa, khususnya dalam pengembangan riset hukum syariah kontemporer. Diseminasi riset ini juga menjadi wadah penting untuk mengkaji hasil penelitian mahasiswa sekaligus mendapatkan masukan konstruktif dari pakar. Acara ini diikuti secara antusias oleh seluruh mahasiswa aktif dan alumni MHES UMS. Sesuai arahan panitia, mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ini dan hadir 15 menit sebelum dimulainya acara sebagai bentuk kedisiplinan akademik.
Dengan tema yang aktual dan pembicara yang berkompeten, diseminasi riset ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan kajian hukum ekonomi syariah serta mendorong lahirnya solusi-solusi praktis dalam penyelesaian sengketa syariah di Indonesia.
