PWM Jateng Gelar Seminar Pra Musywil Tarjih III, Angkat Tema Fikih Monetisasi Konten Digital

Semarang, 27 Juni 2025 — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid periode ke-48 menyelenggarakan Seminar Pra Musyawarah Wilayah (Musywil) Tarjih III, bekerja sama dengan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Acara ini digelar pada Jumat, 27 Juni 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai secara daring melalui Zoom Meeting.

Mengangkat topik sentral “Fikih Monetisasi: Pembentukan Uang Berbasis Konten Digital”, seminar ini juga dirangkaikan dengan kuliah tamu yang menghadirkan dua narasumber ahli di bidang ekonomi syariah dan tarjih. Pembicara pertama adalah Prof. Dr. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Ag, yang menjabat sebagai Wakil Ketua II Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sekaligus Sekretaris BPH DSN MUI. Sementara itu, pembicara kedua adalah Muhammad Sholahuddin, S.E., M.Si., Ph.D, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMS. Seminar ini merupakan bagian dari upaya PWM Jawa Tengah untuk menjawab tantangan kontemporer terkait praktik monetisasi dalam dunia digital, khususnya dari perspektif fikih dan hukum ekonomi syariah. Selain memperkaya khazanah keilmuan, kegiatan ini diharapkan memberikan arah dan pedoman syariah yang relevan terhadap praktik ekonomi berbasis teknologi di era digital saat ini. Peserta dapat mengikuti kegiatan ini melalui Zoom dengan ID: 975 0307 4006 dan Passcode: 394990, serta mendapatkan informasi lebih lanjut melalui laman resmi PWM Jawa Tengah.

Materi Seminar Pra Musywil Tarjih III dapat di download pada link berikut ini.