Prodi MHES-UMS Mengadakan FGD Bahas Literasi Keuangan, ITSK, dan Volatilitas Crypto Bersama Ahli Digital Forensik

Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari upaya penguatan literasi akademik dan pemahaman teknologi dalam ruang lingkup hukum ekonomi syariah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 08.30–10.30 WIB, melalui Zoom Meeting.

FGD ini menghadirkan narasumber Dr. Solichul Huda, M.Kom dari Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS). Beliau merupakan pakar di bidang Digital Forensik, yang memiliki pengalaman dan kompetensi mumpuni dalam kajian teknologi informasi, keamanan digital, serta analisis sistem berbasis data.

Mengusung tema “Literasi Keuangan, ITSK, dan Volatilitas Crypto”, kegiatan ini membahas berbagai dinamika perkembangan ekonomi digital, khususnya terkait:

  • Literasi keuangan di era teknologi yang semakin berkembang pesat.
  • Indeks Teknologi Sistem Keuangan (ITSK) dan implikasinya terhadap regulasi, inovasi, dan stabilitas sistem keuangan.
  • Volatilitas cryptocurrency, termasuk berbagai faktor yang memengaruhi fluktuasi harga, risiko, serta tantangan regulasi dalam perspektif keamanan dan perlindungan pengguna.

Dalam pemaparannya, Dr. Solichul Huda menekankan pentingnya peningkatan pemahaman digital bagi masyarakat, terutama karena teknologi finansial berkembang lebih cepat dibandingkan regulasinya. Beliau juga menjelaskan bagaimana digital forensik berperan dalam mengamankan transaksi, mengidentifikasi potensi kejahatan digital, serta mendukung penegakan hukum dalam konteks aset kripto. Kegiatan FGD berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai urgensi literasi digital, keamanan data, serta prospek penggunaan cryptocurrency dalam sistem ekonomi syariah. Diskusi ini memberikan wawasan mendalam tentang tantangan serta peluang pengembangan regulasi ekonomi digital dalam perspektif syariah.

Pada akhir kegiatan, Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS Dr. Isman, SHI., SH., M.H selaku pelaksana FGD memberikan apresiasi kepada narasumber atas kontribusi dan ilmu yang dibagikan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta semakin memahami isu-isu kontemporer terkait keuangan digital dan mampu mengaplikasikannya dalam kajian akademik maupun praktik profesional.