
Surakarta – Kabar membanggakan kembali datang dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Fakultas Agama Islam UMS berhasil mempertahankan predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT dengan Nomor 7737/SK/BAN-PT/AK.PPJ/M/IX/2025, berlaku sejak 8 Oktober 2025 hingga 8 Oktober 2030. Status akreditasi unggul tersebut diperoleh melalui mekanisme otomatisasi tanpa asesmen lapangan (AL).
Keberhasilan mempertahankan akreditasi unggul ini menjadi bukti konsistensi kualitas akademik, kurikulum, dosen, dan layanan pendidikan di Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS. Dengan capaian ini, MHES UMS semakin meneguhkan diri sebagai salah satu program studi unggulan dalam pengembangan kajian hukum ekonomi syariah di Indonesia.
Pihak program studi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika yang telah bekerja sama dalam menjaga mutu dan kualitas pendidikan. “Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak, Prodi MHES berhasil mempertahankan akreditasi unggul. Semoga prestasi ini semakin meningkatkan semangat kami untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi mahasiswa,” ungkap perwakilan Prodi. UMS terus membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di Magister Hukum Ekonomi Syariah. Informasi pendaftaran mahasiswa baru dapat diakses melalui laman ods.ums.ac.id
