Perspektif Regulatory Impact Analysis Antar 3 Mahasiswa MHES FAI UMS Raih Rekognisi Internasional dalam 1st ZICONS 2025 IAIN Langsa Aceh

Forum ilmiah internasional 1st ZICONS (2025) “Revitalizing Sharia for Global Challenge” yang diselenggarakan di IAIN Langsa Aceh pada 17 November 2025 menjadi panggung membahana bagi rekognisi internasional Mahasiswa Magister Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Muhammadiyah Surakarta. Dengan total 192 penulis dari lima negara, Georgia, Turkiye, Nigeria, Malaysia, dan Indonesia konferensi ini menghadirkan diseminasi riset berstandar global. Dengan bimbingan teknis dan seleksi internal yang ketat Partisipasi 3 Mahasiswa MHES berkontribusi strategis terhadap penguatan infrastruktur ekonomi syariah. Dalam forum diseminasi riset ini tiga paper MHES tampil unggul dengan skor rata-rata 440 pada aspek komunikasi dan artikulatif riset, melampaui 59 paper lain di klaster Hukum Ekonomi Syariah dan Ekonomi Syariah dari total 192 penelitian yang dipresentasikan dalam forum ini.

Rekognisi internasional ini kian kuat karena para penulis MHES menerapkan regulatory impact analysis (RIA) sebuah parameter analitis yang menjadi standar internasional dalam membedah produk hukum, termasuk regulasi bisnis syariah dan keguangan digital,Dengan capaian ini MHES terus berikhtiar melahirkan riset-riset berdampak dan menjadi rujukan riset bereputasi global.

Tiga karya mahasiswa MHES yang mendapat capaian unggul yakni Muhammad Hikmatunnajat., S.H.I dengan artikelnya “Regulatory Impact on Islamic Contract Law in the Digital Finance Era: A Review through the Regulatory Impact Analysis (RIA) Approach” yang memetakan dampak regulasi pada kontrak syariah di era keuangan digital; Fadlurrahman Naufal, Lc (Kelas Bahasa Arab) dengan riset berjudul “قيمة العدالة بوصفها مبدأً أساسياً في الاقتصاد الإسلامي لتحقيق رفاهية الأمة” yang menguji nilai keadilan sebagai prinsip fundamental ekonomi Islam dan sustainablity; Artikel Faishal Hilmy., Lc (Kelas Bahasa Arab). melalui kajiannya “Implementation of Force Majeure Clauses in Hajj and Umrah Agreements in Indonesia: A Review of Islamic Fiqh and Sharia Economic Law” yang membedah force majeure dalam akad Haji-Umrah dengan tinjauan regulatory impact perspective dari turats dan regulasi Negara.

Konferensi internasional ini sekaligus menjadi salah satu kewajiban akademik mahasiswa MHES sebelum memasuki fase penelitian tesis, selaras dengan karakter MHES sebagai program studi berkelas internasional dengan dua jalur pembelajaran yakni kelas Internasional dengan bahasa pengantar bahasa Arab dan kelas Reguler berpengantar bahasa Inggris dan Indonesia. Keduanya ditopang dengan kurikulum berorientasi global. Kaprodi MHES UMS, Isman berharap Mahasiswa MHES termotivasi terus melahirkan riset yang tidak hanya terpublikasi, tetapi riset-riset berpengaruh pada penguatan ekonomi syariah di level global dan keuangan digital, hal ini bahwa MHES UMS terus berikhtiar untuk mendukung UMS menjadi pusat keunggulan akademik yang berdaya saing internasional.