
Bismillahirrahmanirrahim
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)
Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Dalam upaya memperkuat kapasitas keilmuan dan kualitas istinbāṭ hukum di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta hadir melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang berfokus pada penguatan Manhaj Tarjih sebagai Solusi Hukum Otentik dalam Forum Permusyawaratan Ulama Tarjih se-Jawa Tengah di Magelang, 27-28 Dzulhijjah 1447 H / 13-14 Juni 2026 M. Wujud nyata komitmen akademik Prodi dalam mentransformasikan hasil kajian keilmuan untuk Persyarikatan.Sebagai pusat pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah, Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS adalah mitra strategis dalam penguatan kapasitas ulama, akademisi, dan praktisi Muhammadiyah. Kegiatan ini menegaskan bahwa Universitas Muhammadiyah hadir untuk memperkuat tradisi keilmuan, serta mendukung lahirnya produk-produk fiqih Islam berkemajuan.
Bergerak melalui pengabdian.
Berdampak melalui penguatan manhaj.
Untuk menjawab tantangan zaman.
Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS
Mengintegrasikan Keilmuan, Menguatkan Manhaj, Mencerahkan Umat.
Download Materi Musyil di Sini
