PEMBENTUKKAN TIM TASK FORCE PEMUKTAKHIRAN KURIKULUM

Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membentuk Tim Taskforce Kamis, 6 April 2023, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, di Hotel Syariah Solo. Ekstitensi Tim Taskforce menjadi kunci keberhasilan pemuktakhiran kurikulum Magister HES-UMS. Peninjauan kurikulum pada program Magister Hukum Ekonomi Syariah menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan dan perkembangan di bidang hukum ekonomi syariah yang semakin dinamis. Tujuan dari pembentukan Tim Taskforce ini adalah untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih sesuai dengan kebutuhan profesional dan perkembangan terkini dalam ilmu hukum ekonomi syariah. Dalam sambutan pembukaan acara, Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) menyampaikan betapa pentingnya peninjauan kurikulum untuk menjaga kualitas dan relevansi program studi. Ia menyatakan, “Pembentukan Tim Taskforce ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan tuntutan zaman. Kami berharap peninjauan kurikulum ini akan memberikan kontribusi positif dalam mencetak lulusan yang kompeten dan berkualitas di bidang hukum ekonomi syariah.” Tim Taskforce yang terdiri dari pakar dan profesional di bidang hukum ekonomi syariah ini akan melakukan analisis mendalam terhadap struktur kurikulum yang ada, mengevaluasi keefektifan dan kecukupan mata kuliah yang disajikan, serta menyusun rekomendasi dan perbaikan yang diperlukan agar kurikulum lebih responsif terhadap kebutuhan industri dan masyarakat. Partisipasi aktif dari seluruh sivitas akademika Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS akan menjadi bagian integral dalam proses peninjauan ini. Proses peninjauan kurikulum ini diharapkan akan selesai dengan cermat dan komprehensif, dan hasilnya akan menjadi dasar bagi penyusunan kurikulum baru yang direncanakan akan diberlakukan pada tahun akademik berikutnya. Pembentukan Tim Taskforce ini menegaskan komitmen UMS dalam menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan relevan, serta memberikan kontribusi nyata dalam kemajuan dan pengembangan ilmu hukum ekonomi syariah di tingkat lokal dan internasional.