Surakarta, 16 Desember 2023 – Dosen Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Syamsul Hidayat M.Ag dan Dr. Isman., S.H., S.H.I., M.H, yang juga menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris Majelis Tarjih Jawa Tengah, berhasil menyelenggarakan Seminar Pra Musyawarah Wilayah (Musywil) Ulama Tarjih se Jawa Tengah. Acara yang dihadiri oleh 35 utusan daerah Ulama Tarjih tersebut merupakan hasil kerjasama antara Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Jawa Tengah dengan Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS.
Seminar Musywil Tarjih ini tidak hanya menunjukkan keseriusan Magister Hukum Ekonomi Syariah dalam penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga sebagai kontributor aktif dalam mempromosikan praktik ramah lingkungan dalam konteks syariah.
Dr. Muhammad Sobri, Spt., M.P., Ketua Majelis Lingkungan Hidup PWM Jawa Tengah, menjadi salah satu pembicara dalam seminar ini. Beliau membahas tentang Nilai-Nilai Dasar dan Asas-asas Pengelolaan Sampah dan Teknologi Terapan Daur Ulangnya, khususnya Bio Reaktor Kapal Selam. Sementara itu, K.H. Shalahuddin Sirizar Lc. M.A., membahas Kapita Selekta Manhaj Tarjih Muhammadiyah: Fokus dan Kunci.
Dr. Isman S.H.I., S.H., M.H., selaku moderator, memastikan jalannya diskusi yang produktif dan informatif. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Seminar Pascasarjana UMS serta secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan secara Live Streaming di YouTube Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Dalam sambutannya, Dr. Syamsul Hidayat, M.Ag., Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah, menyampaikan tujuan seminar ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan sampah dalam konteks Fiqih. Hal ini merupakan langkah awal sebelum Musyawarah Wilayah PWM Jawa Tengah diselenggarakan. Dia menekankan pentingnya adanya best practice dalam diskusi sehingga dapat diambil keputusan mengenai hukum syar’i yang menjadi landasan bagi warga Muhammadiyah.
Dr. Muhammad Sobri,Spt., M.P., menyoroti potensi pengelolaan sampah sebagai energi yang dapat dikelola kembali. “Sampah adalah sisa energi yang memiliki potensi untuk dikelola dan harus digunakan dengan baik. Membuang sampah sama dengan perbuatan mubadzir,” ujar Sobri.
Seminar ini juga mengangkat isu mengenai fatwa tarjih di tingkat nasional yang bersifat mengikat untuk seluruh warga Muhammadiyah. K.H. Shalahuddin Sirizar Lc. M.A., menekankan pentingnya kajian tarjih di tingkat cabang untuk menampung pertanyaan-pertanyaan warga Muhammadiyah terkait hukum ulama.
Dengan demikian, Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS terus berperan aktif dalam menghadirkan wacana keilmuan yang relevan dan kontributif bagi masyarakat, baik dalam aspek pendidikan maupun dalam pemecahan masalah sosial seperti pengelolaan sampah.