
Surakarta – Dalam rangka memperkuat tata kelola dan pengembangan akademik, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Fakultas Agama Islam (FAI) menggelar acara Penandatanganan Kontrak RPPS/RPUPPS/RPUPA Tahun Akademik 2025–2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025 bertempat di Ruang Seminar Lantai 7 Gedung Induk Siti Walidah, UMS Surakarta. Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dekan Fakultas Agama Islam, Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd., Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Isman, SHI, SH., M.H, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) UMS, Ir. Munajat Tri Nugroho, S.T., M.T., Ph.D. Dalam sambutannya, Kepala BPP menekankan pentingnya perencanaan strategis yang kuat sebagai dasar penguatan mutu akademik dan daya saing perguruan tinggi. “Rencana Pengembangan Program Studi (RPPS) ini menjadi peta jalan strategis yang akan mengarahkan prodi untuk mencapai target-target pengembangan yang terukur dan berkelanjutan,” ujarnya. Dalam kesempatan ini, Prodi MHES juga dipercaya menjadi delegasi penerima simbolis penandatanganan kontrak. Kepercayaan ini diberikan karena MHES dinilai sebagai salah satu program studi yang tertib dan konsisten dalam penyusunan dokumen RPPS, serta memiliki perencanaan strategis yang terstruktur dengan baik. Penerimaan simbolis tersebut mencerminkan apresiasi dari BPP kepada Prodi MHES atas komitmen dan keseriusannya dalam mendukung sistem perencanaan strategis universitas. Diharapkan hal ini menjadi motivasi bagi program studi lainnya untuk terus meningkatkan tata kelola perencanaan dan kinerja akademik. Penandatanganan kontrak ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan visi Prodi MHES sebagai pusat unggulan pendidikan dan riset hukum ekonomi syariah. Dengan adanya perencanaan strategis ini, diharapkan prodi mampu memperluas jejaring kerja sama, meningkatkan kualitas lulusan, serta berkontribusi lebih luas terhadap pengembangan industri halal dan keuangan syariah di Indonesia.
