Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum.
Evaluasi dan pemutakhiran kurikulum PS-MHES UMS dilakukan secara berkala 4-5 tahun dan telah melibatkan pemangku internal dan eksternal yang terdiri dari dosen, mahasiswa, tendik, alumni, pengguna lulusan, anggota profesi dan asosiasi Perhimpunan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (Posdhesi) serta telah direview oleh pakar oleh Prof. Dr. Jaih Mubarok, M. Ag dan Prof. Dr. Euis Amalia, […]
Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum. Read More »









