

Surakarta, 8 Agustus 2026 – Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (HES) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan. Kegiatan audit dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, dalam rangkaian pelaksanaan AMI yang dijadwalkan berlangsung pada 4–14 Agustus 2026.
Audit dilaksanakan dengan Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H. sebagai auditi. Sementara itu, tim auditor terdiri atas Prof. Mochamad Solikin, S.T., M.T., Ph.D. dan Hafidzul ‘Azmi, S.T., M.Sc.
Pelaksanaan AMI bertujuan untuk mengukur kinerja berbagai aktivitas program studi pada tahun akademik 2025/2026, mengukur capaian indikator standar, memastikan kesesuaian pelaksanaan sistem manajemen mutu dengan dokumen akademik, serta mengidentifikasi ruang perbaikan dan peningkatan mutu sebagai bagian dari pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara berkelanjutan. Ruang lingkup audit juga mencakup capaian monitoring dan evaluasi Tridharma serta pembelajaran di tingkat program studi.
Hasil AMI menunjukkan capaian yang sangat baik. Dalam pengukuran capaian indikator standar, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah memperoleh rata-rata indeks capaian sebesar 3,96. Sejumlah indikator bahkan memperoleh skor 4,00 dan berada pada kategori “Melampaui Standar”, termasuk kelengkapan dokumen kurikulum serta kompetensi dan kualifikasi dosen.
Pada aspek sumber daya manusia, hasil audit mencatat bahwa dosen mata kuliah berjumlah 21 orang dan seluruhnya berkualifikasi doktor (S3). Selain itu, tindak lanjut terhadap evaluasi proses pembelajaran juga telah dilakukan melalui program dan kegiatan yang direncanakan program studi.
Capaian positif lainnya terlihat pada bidang kemahasiswaan dan akademik. Dokumen audit mencatat adanya 12 mahasiswa yang meraih prestasi internasional, sementara pada indikator kelulusan tepat waktu tercatat capaian sebesar 61,5 persen. Dalam bidang penelitian dan publikasi, sejumlah indikator publikasi, luaran penelitian, sitasi karya ilmiah, serta publikasi internasional juga telah memenuhi bahkan melampaui standar yang ditetapkan. Rata-rata skor SINTA dosen tetap selama tiga tahun terakhir tercatat sebesar 705.
Dari sisi pelaksanaan program kerja, indeks keterlaksanaan kegiatan mencapai 96,2 persen dengan persentase keterlaksanaan kegiatan 100 persen. Berbagai kegiatan memperoleh nilai maksimal, antara lain tracer study lulusan, rapat rutin bulanan, pemeliharaan website dan media sosial, promosi penerimaan mahasiswa baru, pelatihan penulisan artikel ilmiah, delegasi seminar nasional/internasional, kuliah tamu, pembaruan RPS di SPADA, serta sosialisasi visi dan misi.
Hasil audit juga memperlihatkan dampak nyata dari berbagai program yang telah dilaksanakan. Kegiatan promosi penerimaan mahasiswa baru, misalnya, dilakukan melalui berbagai media dan menghasilkan 20 mahasiswa pendaftar pada semester gasal. Sementara itu, kegiatan delegasi seminar nasional dan internasional memberikan dampak berupa peningkatan luaran publikasi mahasiswa serta prestasi sebagai best presenter.
Selain mencatat berbagai capaian positif, AMI menjadi sarana penting untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu disempurnakan. Di antaranya adalah kelengkapan bukti hasil kegiatan peningkatan penyelesaian masa studi, bukti hasil matrikulasi, serta ketertiban pelaporan kegiatan pada sistem monitoring dan evaluasi. Catatan tersebut menjadi bahan tindak lanjut bagi program studi dalam melakukan perbaikan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS terus memperkuat budaya mutu dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, serta pelayanan kepada mahasiswa. Hasil audit diharapkan menjadi landasan evaluasi sekaligus pijakan untuk mempertahankan berbagai capaian yang telah melampaui standar serta menindaklanjuti ruang-ruang peningkatan menuju penyelenggaraan program studi yang semakin unggul dan berkelanjutan.
