
Surakarta, 3 Agustus 2026 — Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah beserta Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas yang difasilitasi oleh Sekolah Pasca Sarjana Muhammadiyah Surakarta menerima kegiatan benchmarking dari Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kegiatan ini menjadi forum pertukaran pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan pendidikan pascasarjana, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan mutu akademik, tata kelola program studi, pelayanan mahasiswa, serta pengembangan kelembagaan. Delegasi Universitas Muhammadiyah Surabaya dipimpin oleh Dr. Muhammad Ridlwan, M.Pd., Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya periode 2025–2029.
Dalam kegiatan tersebut, kedua institusi mendiskusikan berbagai aspek strategis pengelolaan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah. Pembahasan diarahkan pada pelaksanaan sistem penjaminan mutu, pengembangan kurikulum, pengelolaan pembelajaran, pendampingan penyelesaian tesis, peningkatan publikasi ilmiah, penguatan kerja sama, serta persiapan dokumen akreditasi. Forum ini juga menjadi kesempatan bagi kedua program studi untuk saling berbagi pengalaman mengenai tantangan dan strategi peningkatan kualitas pendidikan pascasarjana.
Penguatan aspek penjaminan mutu di UMS didukung oleh Hari Prasetyo, S.T., M.T., Ph.D., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Surakarta. Badan Penjaminan Mutu UMS berperan dalam mendukung implementasi sistem penjaminan mutu internal, pengelolaan data mutu, pengambilan keputusan, dan proses akreditasi institusi maupun program studi.
Kegiatan benchmarking ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh kedua program studi, terutama dalam memperkuat budaya mutu, meningkatkan efektivitas tata kelola, dan mengembangkan layanan akademik yang berorientasi pada kebutuhan mahasiswa serta pemangku kepentingan. Pertemuan tersebut sekaligus membuka peluang pengembangan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan akademik lainnya.
Melalui kegiatan ini, MHES Universitas Muhammadiyah Surabaya dan MHES UMS menunjukkan komitmen bersama untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Kolaborasi antarlembaga di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan Hukum Ekonomi Syariah serta menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
