Tim PKM Prodi MHES FAI UMS Bertugas dalam Halaqah Tarjih Finalisasi Tanfidz Musywil V

Surakarta— Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES), Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (FAI UMS), akan mengikuti kegiatan Halaqah Tarjih Finalisasi Tanfidz Musyawarah Wilayah V.

Kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada Jumat–Sabtu, 31 Juli–1 Agustus 2026, bertepatan dengan 16–17 Shafar 1448 H, mulai pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan bertempat di Terra Cassa Hotel, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Tim PKM Prodi MHES FAI UMS dipimpin oleh Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi MHES UMS. Dalam kegiatan ini, tim melibatkan mahasiswa, dosen, serta asisten tim perumus yang memiliki peran masing-masing dalam proses penyusunan dan penyempurnaan naskah. Adapun anggota tim yang bertugas sebagai penulis naskah adalah Muhammad Arsyad Arifi, Lc., mahasiswa MHES UMS; Sahman, Lc., mahasiswa MHES UMS; serta Ardhansyah Dwiki Rizaldi, Lc., M.H., dosen Pondok Shobron UMS.

Sementara itu, tim juga diperkuat oleh sejumlah asisten perumus, yaitu Isna Atanin Azhar, S.H., Atania Sa’ida El Rosyidah, S.H., dan Juventine Istiqomah, S.H. Kehadiran para asisten tersebut diharapkan dapat mendukung proses pencermatan, penyelarasan, serta finalisasi naskah tanfidz secara sistematis. Partisipasi Tim PKM Prodi MHES FAI UMS dalam halaqah ini merupakan bentuk kontribusi akademik dan kelembagaan dalam mendukung pengembangan pemikiran tarjih serta penyusunan dokumen hasil Musyawarah Wilayah V. Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, mahasiswa, dan unsur Persyarikatan dalam menghasilkan rumusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan organisatoris. Keluarga besar Prodi MHES FAI UMS menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat bertugas kepada seluruh anggota tim. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan rumusan tanfidz yang memberikan manfaat bagi Persyarikatan Muhammadiyah serta masyarakat luas.