Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah melaksanakan Rapat Koordinasi Awal Semester Genap TA 2022-2023 pada hari Selasa 14 Februari 2023. Rapat berjalan dengan lancar dan menfokuskan pembahasan tentang persyaratan ujian tesis, luaran hasil ujian tesis, penilaian ujian tesis dan tehnik pelaksanaan ujian tesis Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah-UMs
Pertemuan menghasilkan beberapa keputusan, adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah yang akan mengajukan sidang Tesis wajib memiliki artikel yang dipublikasikan di jurnal ilmiah sebagai syarat untuk dapat disetujui sidang Tesis atau minimal menunjukkan LOA (Letter of Acceptance) dengan ketentuan :
- Jurnal Internasional bereputasi (terindeks Scopus/ WOS)
- Jurnal Internasional terindeks Copernicus/DOAJ
- Jurnal Nasional bereputasi terakreditasi Sinta 1-6
- Bagi mahasiswa Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah yang telah mempublikasikan artikel penelitian Tesis di jurnal ilmiah maka:
- Bagi mahasiswa Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah yang telah mempublikasikan artikel penelitian Tesis
- Wajib mencantumkan nama pembimbing sebagai penulis kedua dan ketiga, atau penulis pertama sepanjang disepakati mahasiswa.
- Tidak diperkenankan mencantumkan nama (penulis) yang tidak ada hubungannya/ tidak berkontribusi apapun dalam pembuatan artikel, kecuali penulis yang berkontribusi sebagai penulis korespondensi.
- Artikel yang berhasil publikasi di jurnal ilmiah sebagaimana ditetapkan pada point 1 diatas, akan dikonversi menjadi nilai dari tugas akhir, sesuai dengan kebijakan penilaian dari Dosen Pembimbing dan Penguji yang telah ditentukan oleh Prodi.
- Ketentuan di atas mulai berlaku sejak semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023 dan berlaku bagi seluruh mahasiswa Magister Hukum Ekonomi Syariah